v Hikmah
mengapa Allah menjadikan Umar bin Khatab menjadi tembok penghalang fitnah
adalah:
1.
Umar memiliki pandangan jauh ke depan.
Ada friksi antara Umar bin Khattab dan Khalid bin
Walid. Sebagaimana kita ketahui, Khalid bin walid adalah panglima perang Islam
sejak zaman Rasulullah dan tetap menjadi panglima perang di masa khalifah Abu Bakar Shiddiq. Khalid
bergelar “Pedang Allah yang terhunus”. Namun di masa kekhalifahan Umar bin
Khattab, Khalid dilengserkan dari posisinya saat berada di medan perang. Banyak
yang mempertanyakan keputusan Umar tersebut. Tetapi Umar punya alasan mengapa
melakukan hal tersebut.
Umar mengku tidak membenci atau menyimpan dendam
kepada Khalid. Hal itu dilakukan Umar untuk menyelamatkan akidah Khalid bin
Walid. Agar khalid tidak berpikir bahwa kemenangan yang telah diraihnya
berkali-kali itu adalah karena strategi darinya. Karena sejatinya kemenangan
yang telah diraih oleh umat Islam adalah karunia dan anugerah dari Allah. Umar
juga ingin menjaga akidah umat saat itu agar bebas dari “KETOKOHAN” seorang
Khalid bin Walid.
2.
Sebagai khalifah, karakter Umar berbeda
dengan Abu Bakar. Umar adalah sosok yang sangat detail. Kebijakan-kebijakan
yang dibuat oleh Gubernur wilayah harus diketahui dan disetujui oleh Umar
sebelum dikirim kembali ke wilayah. Sementara Abu Bakar akan membebaskan gubernur
wilayah dengan kebijakannya masing-masing selama kebijakan tersebut tidak
bertenangan dengan syariat
3. Sensitivitas Umar sangat tinggi. Umar
melakukan Jaulah (keliling di malam hari) untuk mengetahui keadaan
masyarakatnya. Kebijakan Umar tentang pasukan perang yang harus bergilir selama
3 bulan, kemudian mereka harus pulang ke rumahnya dan menunaikan hak
istri-istri mereka. Hal ini tidak lepas dari Jaulah yang dilakukan Umar.
4. Suraqoh bin Malik, sahabat yang
dijanjikan oleh Rasulullah untuk memakai pakaian dan mahkota Raja Kisra, “
Rasulullah berjanji untuk memakaikannya kepada Suraqoh bukan untuk dimiliki
Suraqoh”
5. Tindakan/kebijakan Umar yang keluar dari
pakem hukum. Hal ini dilakukan karena Umar melihat kemudharatan yang lebih
kecil dibanding banyaknya kemudharatan lainnya. Contoh kasus: di dalam
persidangan yang dipimpin oleh Umar. Suatu ketika Khatib bin Abi Baldah
melaporkan tindakan pencurian unta miliknya. Yang mencuri adalah orang yang
bekerja padanya. Sebagaimana kita ketahui, secara syariat maka hukum mencuri
adalah potong tangan. Namun pada kasus Khatib bin Abi Baldah, si pencuri tidak
dijatuhi hukuman potong tangan karena alasannya mencuri adalah karena lapar.
Maka kebijakan Umar sangat bertolak belakang karena ia kemudian meminta Khatib
bin Abi Baldah yang justru membayar denda sebanyak 2x lipat barang yang telah
dicuri oleh pekerjanya itu.
INSIGHT!
v Pentingnya
umat Islam dalam beribadah tidak berdasar kepada “sosok”. Karna bisa berujung
pada fitnah. Asal muasal penyembahan berhala juga karena adanya ketergantungan/keterikatan
kepada sosok
v Umar
tau betul bahwa para sahabat pernah mengalami perjuangan panjang yang berat
bersama Rasulullah. Kenikmatan hidayah, kenikmatan iman dan kenikmatan ilmu
lebih utama dari kenikmatan materi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalin komentar kamu di sini ^^