GELOMBANG FITNAH DI ZAMAN SAHABAT RASULULLAH: TEMBOK PENGHALANG FITNAH

 


v  Hikmah mengapa Allah menjadikan Umar bin Khatab menjadi tembok penghalang fitnah adalah:

1.   Umar memiliki pandangan jauh ke depan.

Ada friksi antara Umar bin Khattab dan Khalid bin Walid. Sebagaimana kita ketahui, Khalid bin walid adalah panglima perang Islam sejak zaman Rasulullah dan tetap menjadi panglima perang di  masa khalifah Abu Bakar Shiddiq. Khalid bergelar “Pedang Allah yang terhunus”. Namun di masa kekhalifahan Umar bin Khattab, Khalid dilengserkan dari posisinya saat berada di medan perang. Banyak yang mempertanyakan keputusan Umar tersebut. Tetapi Umar punya alasan mengapa melakukan hal tersebut.

Umar mengku tidak membenci atau menyimpan dendam kepada Khalid. Hal itu dilakukan Umar untuk menyelamatkan akidah Khalid bin Walid. Agar khalid tidak berpikir bahwa kemenangan yang telah diraihnya berkali-kali itu adalah karena strategi darinya. Karena sejatinya kemenangan yang telah diraih oleh umat Islam adalah karunia dan anugerah dari Allah. Umar juga ingin menjaga akidah umat saat itu agar bebas dari “KETOKOHAN” seorang Khalid bin Walid.

2.   Sebagai khalifah, karakter Umar berbeda dengan Abu Bakar. Umar adalah sosok yang sangat detail. Kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Gubernur wilayah harus diketahui dan disetujui oleh Umar sebelum dikirim kembali ke wilayah. Sementara Abu Bakar akan membebaskan gubernur wilayah dengan kebijakannya masing-masing selama kebijakan tersebut tidak bertenangan dengan syariat

3.  Sensitivitas Umar sangat tinggi. Umar melakukan Jaulah (keliling di malam hari) untuk mengetahui keadaan masyarakatnya. Kebijakan Umar tentang pasukan perang yang harus bergilir selama 3 bulan, kemudian mereka harus pulang ke rumahnya dan menunaikan hak istri-istri mereka. Hal ini tidak lepas dari Jaulah yang dilakukan Umar.

4. Suraqoh bin Malik, sahabat yang dijanjikan oleh Rasulullah untuk memakai pakaian dan mahkota Raja Kisra, “ Rasulullah berjanji untuk memakaikannya kepada Suraqoh bukan untuk dimiliki Suraqoh”

5. Tindakan/kebijakan Umar yang keluar dari pakem hukum. Hal ini dilakukan karena Umar melihat kemudharatan yang lebih kecil dibanding banyaknya kemudharatan lainnya. Contoh kasus: di dalam persidangan yang dipimpin oleh Umar. Suatu ketika Khatib bin Abi Baldah melaporkan tindakan pencurian unta miliknya. Yang mencuri adalah orang yang bekerja padanya. Sebagaimana kita ketahui, secara syariat maka hukum mencuri adalah potong tangan. Namun pada kasus Khatib bin Abi Baldah, si pencuri tidak dijatuhi hukuman potong tangan karena alasannya mencuri adalah karena lapar. Maka kebijakan Umar sangat bertolak belakang karena ia kemudian meminta Khatib bin Abi Baldah yang justru membayar denda sebanyak 2x lipat barang yang telah dicuri oleh pekerjanya itu.

 

INSIGHT!

v  Pentingnya umat Islam dalam beribadah tidak berdasar kepada “sosok”. Karna bisa berujung pada fitnah. Asal muasal penyembahan berhala juga karena adanya ketergantungan/keterikatan kepada sosok

v  Umar tau betul bahwa para sahabat pernah mengalami perjuangan panjang yang berat bersama Rasulullah. Kenikmatan hidayah, kenikmatan iman dan kenikmatan ilmu lebih utama dari kenikmatan materi.  


Komentar